- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
Pengembangan Silabus
1.Guru kelas/mata pelajaran, atau
2.Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3.Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP)
Dibawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi
Komponen Silabus
1.Standar Kompetensi
2.Kompetensi Dasar
3.Materi Pokok/Pembelajaran
4.Kegiatan Pembelajaran
5.Indikator
6.Penilaian
7.Alokasi Waktu
8.Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
MEKANISME
PENGEMBANGAN SILABUS
LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1.Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
2.Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
3.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
4.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6.Menentukan Jenis Penilaian
7.Menentukan Alokasi Waktu
8.Menentukan Sumber Belajar
No comments:
Post a Comment