1. Mengkaji Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi
mata
pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
2.Mengkaji Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok
mempertimbangkan:
1.potensi peserta didik;
2.relevansi dengan karakteristik daerah;
3.tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4.kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.struktur keilmuan;
6.Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
7.relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan;
8.alokasi waktu ;
4. MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan
sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar
dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan
berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar
memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:
Memberikan bantuan guru agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional
1.Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta
didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
2.Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan
hierarki konsep materi pembelajaran
3.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua
unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar
peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian
kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah
Digunakan sebagai dasar untuk menyusun
alat penilaian.
Pengembangan Indikator
Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)
Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi
Tingkat
kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD
maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi),
kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain
untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir,
dan
bertindak secara konsisten.
6. MENENTUKAN JENIS PENILAIAN
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data
tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan
dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:
a.Untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik, yang dilakukan
berdasarkan indikator
b.Menggunakan acuan kriteria
c.Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
d.Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut
e.Sesuai dengan pengalaman belajar yang
ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. MENENTUKAN ALOKASI WAKTU
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah
kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan
kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk
menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
8. MENENTUKAN SUMBER BELAJAR
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
Sumber belajar dapat
berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan
fisik, alam,
sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar
serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian
kompetensi.
SELESAI