Friday, February 26, 2016

Contoh Format Silabus

CONTOH FORMAT SILABUS

1.
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/ Semester:
Standar Kompetensi:

Alokasi waktu:


2.
Nama Sekolah:
Mata Pelajaran:
Kelas/Semester:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Materi Pokok/Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Indikator:
Penilaian:
Alokasi Waktu:
Sumber Belajar:

Silabus:

Dijabarkan ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran

Dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru

Dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil 

 evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana

 pembelajaran. 



Selesai 

Langkah - Langkah Pengembangan Silabus Lengkap 2

1. Mengkaji Standar Kompetensi


Mengkaji standar kompetensi  mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
    tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; 
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.

2.Mengkaji Kompetensi Dasar

Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,
   tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada dalam SI;
b. keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; 
c. keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran. 

3. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
1.potensi peserta didik;
2.relevansi dengan karakteristik daerah;
3.tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
4.kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.struktur keilmuan;
6.Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7.relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
8.alokasi waktu ;
4. MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan

proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru,

lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi

Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. 

Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.





HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN:

Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran

secara profesional

1.Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta

didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar

2.Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan

hierarki konsep materi pembelajaran

3.Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung

dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar 

peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.

5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi



Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan 

perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan

potensi daerah

Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.


Pengembangan Indikator

Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua)

Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi

Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD
maupun SK

Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (Urgensi), 

kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan Kontekstual

Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain 

untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan 

bertindak secara konsisten.

6. MENENTUKAN JENIS PENILAIAN

    Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,

dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara

sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam

pengambilan keputusan.

     Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun

lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk,

penggunaan portofolio, dan penilaian diri.



HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENENTUKAN PENILAIAN:

a.Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan

berdasarkan indikator

b.Menggunakan acuan kriteria

c.Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan

d.Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut

e.Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran


7. MENENTUKAN ALOKASI WAKTU


Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu

efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah

kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan

kompetensi dasar. 

Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk

menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.



8. MENENTUKAN SUMBER BELAJAR


Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan

pembelajaran. 

Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan

fisik, alam, sosial, dan budaya. 

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar

serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian

kompetensi. 



SELESAI




Langkah - Langkah Pengembangan Silabus Lengkap

Unit Waktu
  1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.


Pengembangan Silabus

1.Guru kelas/mata pelajaran, atau
2.Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
3.Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP)

Dibawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi

Komponen Silabus

1.Standar Kompetensi
2.Kompetensi Dasar
3.Materi Pokok/Pembelajaran
4.Kegiatan Pembelajaran
5.Indikator
6.Penilaian
7.Alokasi Waktu
8.Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD

MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS


LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS

1.Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
2.Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
3.Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
4.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
5.Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
6.Menentukan Jenis Penilaian
7.Menentukan Alokasi Waktu
8.Menentukan Sumber Belajar



Pengembangan Silabus Lengkap

PENGEMBANGAN SILABUS

Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Landasan Pengembangan SILABUS?

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2)
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20

PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)

Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.

PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar .


Prinsip Pengembangan
  • Ilmiah
  • Relevan
  • Sistematis
  • Konsisten
  • Memadai
  • Aktual dan kontekstual
  • Fleksibel
  • Menyeluruh

Ilmiah

Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan  dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. 

Relevan


Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.

Sistematis

Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.

Konsisten

Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.

Memadai

Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.


Aktual dan Kontekstual

Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 

Fleksibel

 Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.

Menyeluruh

Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor). 


Sekian Pengertian Silabus dari saya .

Klik di sini untuk  Pengembangan Silabus berikutnya Next